PRESENT TWO DAYS WORKSHOP: Executive Corporate Law
Tuesday - Wednesday | 10 - 11 Jul, 2012 | 09:00-16:30 WIB
The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan
Pelatihan ini dirancang
untuk para eksekutif yang ingin memperluas dan memperdalam wawasan hukum praktis yang berkaitan dengan perusahaan dibimbing oleh praktisi hukum yang berpengalaman.
Saat ini dunia bisnis berkembang pesat dimana kompetitor setiap saat dapat dengan mudah mengungguli kita disebabkan era persaingan global yang semakin memanas. Hal ini menyebabkan para top manajemen tidak bisa dengan mudah mendelegasikan tugas kepada bawahannya tanpa menyadari fungsi dan akibat yang dihasilkannya dan peraturan yang terkait dalam mencapai tujuan. Seiring dengan keluarnya UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas menjadikan ada beberapa ketentuan baru yang harus diketahui para eksekutif, pengambil keputusan dan praktisi hukum terkait.
Materi Pelatihan
- Pengantar tentang UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- Ketentuan baru dan perubahan dalam UU PT yang baru
- Ketentuan-ketentuan krusial yang harus diketahui
- Beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri
- Isu-isu yang menimbulkan perdebatan
- Organ - organ Perseroan Terbatas
- Rapat Umum Para Pernegang Saham: Sistim Voting dan Quorum
- RUPS Biasa
- RUPS Mengubah Anggaran Dasar
- RUPS Pembelian Kembali Saham untuk Perseroan & Pengalihannya lebih lanjut
- RUPS Merger, Akuisisi, Pailit & Likuidasi
- RUPS Mengalihkan / Menjaminkan Sebagian Besar Asset Perseroan
- Direksi dan Dewan Komisaris
- Wewenang Direksi / Dewan Komisaris dan Pembatasannya
- Syarat - syarat menjadi Direksi / Dewan Komisaris
- Kewajiban Direksi / Dewan Komisaris
- Tanggung jawab Pribadi Direksi atau Dewan Komisaris
- Sebelum Pendaftaran & Pengumuman
- Pembatalan Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan
- Laporan Keuangan yang Menyesatkan Itikad Tidak Baik
- Pailit karena Kesalahan Direksi
- Rapat Umum Para Pernegang Saham: Sistim Voting dan Quorum
- Litigasi dalam Undang - Undang PT
- Gugatan ke pengadilan
- Pengurangan Modal
- Keputusan RUPS / Direksi/ Dewan Komisaris yang merugikan
- Kesalahan Direksi yang merugikan Perseroan
- Kesalahan Komisaris yang merugikan Perseroan
- Penolakan tagihan kreditur kepada Perseroan (dalam likuidasi)
- Tagihan yang dianjurkan setelah Perseroan bubar
- Permohonan ke Pengadilan:
- RUPS Tahunan
- RUPS Lainnya
- Pailit
- Pemeriksaan Perseroan
- Likuidasi
- Penggantian Likuidator
- Gugatan ke pengadilan
- Penyesuaian Anggaran Dasar PT
- Berlakunya Anggaran Dasar sebelum disesuaikan
- Kapan Penyesuaian harus dilakukan
- Hal hal yang harus disesuaikan
- Modal modal Anggaran Dasar FT
- Prosedur Permohonan Pengesahan, Persetujuan, & Laporan Anggaran Dasar PT
- Prosedur Permohonan dan Pengesahan Akte Pendirian PT
- Prosedur Permohonan dan Persetujuan Anggaran Dasar PT
- Prosedur Laporan Akte Perubahan AD PT
- Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG): Pemahaman, pengertian, kriteria perusaahaan yang terkena ketentuan CSR dan GCG dan alternative kegiatan CSR perusahaan yang dapat dilakukan.
- 1 Kali Makan Siang
- 2 Kali Coffee Break
- Makalah
- Sertifikat
|
Investasi
Rp. 3.750.000 + Discount 10% untuk 3 orang Peserta dari Perusahaan yang Sama + Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama + Exclusive Note Book Bag |
Date
Tuesday - Wednesday | 10 - 11 Jul, 2012 | 09:00-16:30 WIB
The Park Lane Hotel
Jl. Casablanca Kav. 18 Kuningan, Jakarta Selatan 12870
Course Instructors
- Harry Alexander, SH, MH., LL.M.. Mr
(Direktur Eksekutif POLIGG-Policy & Law Institute for Good Governance) Harry merupakan salah satu Corporate Law specialist. Menyelesaikan S1 di Fakultas Hukum UI, kemudian melanjutkan S2 di Lewis & Clark School of Law. Saat ini aktif di POLIGG, organisasi yang memfokuskan pada kajian hukum, public policy and governance.